Pengertian
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan
sebagai "the art of the general" atau seni seorang panglima yang
biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum, strategi
adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mecapai tujuan. Strategi
pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan
kekuatan (ideologi, politik, ekonomi,sosial-budaya dan hankam) untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi strategi:
# KARL VON CLAUSEWITZ
Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk
memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan
kelanjutan dari politik
# A. HALIM
Strategi adalah suatu cara dimana organisasi / lembaga akan mencapai
tujuannya, sesuai dengan peluang - peluang dan ancaman - ancaman
lingkungan eksternal yang dihadapi, serta sumber daya dan kemampuan
internal
# KAPLAN & NORTON
Strategi adalah seperangkat hipotesis dalam model hubungan cause dan
effect, yaitu suatu hubungan yang dapat diekspresikan melalui kaitan
antara pernyataan if-then.
# STEPHANIE K. MARRUS
Strategi didefinisikan sebagai suatu proses penentuan rencana para
pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi,
diserta penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut
dapat dicapai
# HAMEL & PRAHALAD (1995)
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa
meningkat) dan terus - menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut
pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggakn di masa depan
# SJAHFRIZAL
Strategi adalah cara untuk mencapai tujuan berdasarkan analisa terhadap faktor internal dan eksternal
# ANONIM
Strategi adalah keselarasan strategi dengan kebutuhan dan kemampuan
dikaitkan dengan upaya penguatan kemampuan kepemimpinan (leadership),
kewirausahaan (enterpreneurship) dan pengelolaan (managerialship)
# WEBSTER'S THIRD NEW INTERNATIONAL DICTIONARY
Strategi adalah ilmu dan seni tentang penggunaan kekuatan-kekuatan
politik, ekonomi, psikologi, dan militer satu bangsa atau kelompok
bangsa-bangsa yang memungkinkan dukungan maksimal kepada kebijakan yang
telah ditetapkan, baik saat damai maupun saat perang.
Tingkat penentu kebijakan dalam politik nasional
1)Tingkat penentu kebijakan puncak
a) Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar.
b) Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti
tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan
puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.
2) Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang
Iingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro
strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi
tertentu.
3) Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan
ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi,
administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang
kebijakan khusus ini berada di tangan menteri berdasarkan kebijakan
tingkat di atasnya.
4) Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama
dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana,
program dan kegiatan.
5) Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah
terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat
di daerahnya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar